Kerja Sama DPR - PT Garuda Indonesia, Harus Optimalkan Pelayanan kepada Anggota Dewan

28-10-2021 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Rudi Rochmansyah saat membuka menyosialisasikan perjanjian kerja sama antara Setjen DPR RI dengan PT Garuda Indonesia kepada sekretariat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Foto: Oji/Man

 

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Rudi Rochmansyah menyampaikan sebagai  implementasi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada Anggota DPR, Sekretariat Jenderal DPR RI melakukan kerja sama dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tentang Pelayanan Jasa Angkutan Udara pada 29 September 2021 lalu. 

 

“Dengan adanya penandatangan kerja sama, kita (Setjen DPR) telah menetapkan landasan hukum dan menghindari adanya keragu-raguan antara Setjen DPR dan PT Garuda Indonesia,” kata Rudi saat membuka menyosialisasikan perjanjian kerja sama antara Setjen DPR RI dengan PT Garuda Indonesia kepada sekretariat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/10/2021). 

 

Rudi berharap, melalui kerja sama ini terjadi peningkatan kualitas pelayanan dari PT Garuda Indonesia serta mempermudah kegiatan kedewanan khususnya dalam kegiatan perjalanan dinas baik untuk anggota DPR RI maupun untuk pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI. 

 

“Sebagai lembaga penyelenggara kedaulatan rakyat, DPR memiliki fungsi yang salah satu fungsinya adalah menyerap aspirasi ke daerah-daerah. Salah satu faktor penting dalam kegiatan perjalanan dinas adalah tersedianya sarana dan prasarana transportasi yang nyaman, aman, fleksibel dan memadai. Kami harap, kualitas pelayanan ditingkatkan serta komitmen mejalankan yang telah disepakati,” terang Rudi. 

 

Sebagaimana diketahui, kegiatan para wakil rakyat yang fleksibel dengan dinamika yang begitu tinggi, diharapkan dapat diakomodir oleh pihak Garuda dengan memberikan peningkatan layanan penerbangan.  Salah satunya terkait dengan pengembalian dana pembatalan penerbangan dalam bentuk tunai bukan lagi berupa voucher yang kerap menimbulkan persoalan Ketika akan dikembalikan ke kas negara.

 

"Harapan kita kepada Garuda, ke depan itu sudah dapat diakomodir dalam perjanjian kerja sama yang berikutnya, sehingga setiap ada refund atau pembatalan kita diberikan dalam bentuk tunai, mengingat pengembalikan ke kas negara berupa uang tunai,” tutupnya. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...